Text
Islamic Philanthropy & Social Development in Contemporary Indonesia
Filantropi Islam adalah praktik kedermawanan yang didasarkan pada ajaran agama Islam, meliputi zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Tujuannya adalah untuk mewujudkan kepedulian sosial, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan mencapai ridha Allah SWT melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Filantropi Islam di Indonesia modern berkembang pesat melalui praktik seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf, yang berfokus pada pengembangan sosial untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Isu-isu utamanya meliputi peningkatan strategi pengelolaan lembaga amil zakat (LAZ) dan badan amil zakat (BAZ), serta inovasi dalam zakat perusahaan untuk meningkatkan peran sektor swasta dalam filantropi. Fenomena ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah organisasi filantropi yang didirikan oleh profesional Muslim, dan kontribusi filantropi Islam terhadap pembangunan sosial dianggap signifikan.
| KP VIII.0030 | 362 BAM I | Perpustakaan Komnas Perempuan (rak NGO) | Available |
No other version available