Text
Filantropi Islam & keadilan sosial: studi tentang potensi, tradisi, dan pemanfaatan filantropi Islam di Indonesia
Filantropi Islam dan keadilan sosial saling terkait erat karena praktik filantropi seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf merupakan sarana Islam untuk mencapai keadilan sosial dengan mendistribusikan kekayaan kepada yang membutuhkan, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan membantu masyarakat secara luas. Hal ini dilandasi ajaran untuk menciptakan keseimbangan sosial dan mencari ridha Allah. Filantropi sebagai instrumen keadilan sosial: Filantropi Islam, yang berakar pada ajaran al-birr (kebaikan), berfungsi sebagai alat untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi dengan mendistribusikan kekayaan. Mekanisme distribusi kekayaan: Mekanisme seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf dirancang untuk memastikan harta tidak hanya berputar di kalangan orang kaya, tetapi juga dirasakan oleh lapisan masyarakat yang lebih luas. Tujuan spiritual dan sosial: Filantropi Islam memiliki tujuan ganda, yaitu menjalankan ketaatan kepada Allah dan mencari ridha-Nya, sekaligus untuk membangun kebaikan dan kesejahteraan sosial. Mengatasi masalah sosial: Filantropi Islam secara langsung menjawab tantangan sosial seperti kemiskinan dan ketidaksetaraan melalui kegiatan pemberian dan bantuan. Perkembangan modern: Lembaga filantropi Islam modern di Indonesia telah berkembang pesat dan berupaya tidak hanya pada kegiatan karitatif, tetapi juga pemberdayaan ekonomi untuk mencapai dampak sosial yang lebih terukur, meskipun masih menghadapi tantangan.
| KP VIII.0025 | 362 ABU f | Perpustakaan Komnas Perempuan (rak NGO) | Available |
No other version available