Text
Laporan Kegiatan Dialog Bulanan III "Kekerasan dalam Rumah Tangga" di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Rita Serena mengemukakan bahwa masalah kekerasan terhadap perempuan termasuk KDRT adalah masalah hak asai manusia dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus dihapuskan. Bersama laporan ini juga dilampirkan seluruh makalah dan notulensi lengkap pertemuan sebagai bahan masukan untuk pembahasan RUU Anti KDRT selanjutnya.
KP XIV 0089 | 050 Ind L | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available