Perpustakaan Komnas Perempuan

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kertas Kebijakan Hak Perempuan Berhadapan dengan Hukum Dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Text

Kertas Kebijakan Hak Perempuan Berhadapan dengan Hukum Dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Komnas perempuan - Personal Name; Thaufik Zulbahary - Personal Name; Soraya Ramli - Personal Name; Saur Situmorang - Personal Name; Kunthi Tridewiyanti - Personal Name; Irawati Harsono - Personal Name; Indriyati Soeparno - Personal Name; Hayati Setia Inten - Personal Name; Asma’ul Khusnaeny - Personal Name; Arinta Dea Dini Singgi - Personal Name; Annisa Irianti Ridwan - Personal Name; Siti Aminah Tardi - Personal Name; Adzkar Ahsinin - Personal Name; Eramus Napitupulu - Personal Name;

Konsep SPPT-PKKTP dibangun tidak lepas dari kelemahan KUHAP yang belum menyeimbangkan antara kepentingan korban dengan perlindungan terhadap tersangka/terdakwa. Evaluasi peraturan perundang-undangan terkait hukum acara pidana menemukan adanya permasalahan baik dari sisi substantif, struktur aparat maupun budaya hukum pidana. Kekurangan di atas ditambah dengan budaya hukum terhadap PBH masih didasarkan pada stereotip gender yang menyebabkan pelayanan terhadap perempuan berbeda dengan lelaki. PBH akan dikaitkan dan dinilai berdasarkan nilai moralitas dan pengalaman laki-laki, yang selanjutnya berdampak pada tidak terpenuhi hak atas keadilan, kebenaran dan pemulihan.


Sejak tahun 2014, Komnas Perempuan bersama mitra lembaga penyedia layanan daerah melakukan uji coba konsep SPPT-PKKTP di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kepulauan Maluku, dan Kepulauan Riau. Secara umum, hasil monev pada 2016-2017 menunjukkan pentingnya perlindungan bagi PBH dan belum memadainya KUHAP dalam memenuhi hak PBH. Lembaga layanan yang mendampingi PBH mengalami hambatan dalam mewujudkan hak PBH, baik sebagai korban atau saksi, maupun sebagai tersangka/terdakwa. Hak-hak PBH tidak dapat terpenuhi dikarenakan tidak adanya jaminan hukum, keterbatasan lembaga pengada layanan, dan koordinasi antar institusi dalam sistem peradilan pidana.


Availability

No copy data

Detail Information
Series Title
-
Call Number
-
Publisher
Jakarta Indonesia : Komnas Perempuan., 2021
Collation
-
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
-
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
2021
Subject(s)
Perlindungan saksi
Peradilan Pidana
kertas kebijakan
Bantuan hukum untuk korban
perlindungan korban
perlindungan pelapor
Specific Detail Info
Kertas Kebijakan Hukum
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Kertas Kebijakan Hak Perempuan Berhadapan dengan Hukum Dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Comments

You must be logged in to post a comment

Perpustakaan Komnas Perempuan
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

Perpustakaan Komnas Perempuan adalah tempat berkumpulnya bahan pustaka mengenai Jender, Perempuan, Kekerasan terhadap Perempuan dan informasi lain.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search