Text
Infografis RUU KUHP: Mewujudkan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Menghindarkan Kriminalisasi terhadap Perempuan
nfo Grafis ini dikembangkan sebagai materi kampanye, yang bertujuan agar Publik mengenal dan memahami Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang ramah gender, dan mencegah kriminalisasi terhadap Perempuan. Info Grafis ini memuat beberapa permasalahan dalam beberapa pasal dan ayat, yang berpotensi dalam melakukan kriminalisasi terhadap perempuan, diantaranya sebagai berikut,
1. Infografis Pasal 484 ayat (1) huruf e dan Pasal 484 ayat (2)
2. Infografis Pasal 488 RUU KUHP
3. Infografis Pasal 490, 496, 498 RUU KUHP
4. Infografis RUU KUHP Tindak Pidana terhadap Kemerdekaan Orang
No copy data
No other version available