Text
Laporan Penelitian : Seksualitas dan Demokrasi Kasus Perdebatan UU Pornografi di Indonesia
Penelitian Seksualitas dan Demokrasi: Kasus Perdebatan UU Pornograϐi di Indonesia ini mulai dilakukan pada tahun 2007 hingga tahun 2009. Fokus perhatian dari penelitian ini adalah bahwa seksualitas perempuan merupakan ajang pertarungan bagi pemaknaan nilai dan moralitas masyarakat Indonesia, dan paling nampak setelah Indonesia memasuki Era Reformasi yang ditandai dengan sistem politik demokrasi. Pertarungan tersebut sangat nampak saat proses pengesahan UU Pornograϐi yang terjadi bertahun-tahun lamanya, yakni antara tahun 2002-2009 hingga menjelang pengesahannya pada 26 Nopember 2008. Perdebatan inilah yang mengilhami proses penelitian ini dan diharapkan menjadi proses rekaman yang ber harga bagi perjalanan gerakan perempuan di Indonesia dan juga proses berbangsa dan bernegara. Penelitian yang dilakukan Komnas Perempuan melalui Sub Komisi Pendidikan dan Litbang ini pada awalnya merupakan bagian dari konsorsium penelitian yang tergabung dalam Women for Women Human Rights (WWHR), sebuah konsorsium penelitian dengan negara-negara berbasis Muslim: Turki, Palestina, Libanon, Bangladesh, Malasyia dan Indonesia dengan sekretariat di Istambul, Turki. Di Komnas Perempuan sendiri proses penelitian dilakukan oleh Tim Pengarah yang terdiri dari Neng Dara Afϐiah, Kamala Chandrakirana dan Andy Yentriyani. Sementara penggalian informasi di lapangan pada awalnya dilakukan oleh Edy Hayat, tetapi karena Edy Hayat mesti melanjutkan studinya ke Amerika, penelitian dilanjutkan oleh Yuni Nurhamidah, yang saat itu menjadi asisten di visi Penelitian dan Litbang. Penulisan akhir dari keseluruhan penelitian ini dilakukan oleh Neng Dara Afϐiah, dialah yang memastikan bahwa penelitian ini layak dilaporkan dengan me lengkapinya di sana-sini mulai dari penulisan kerangka teo ri hingga proses detailnya sampai laporan ini siap untuk di publikasikan. Penulisan dalam bahasa Inggris ditulis oleh Andy Yentriyani dan penulisan yang terakhir ini juga merupakan bagian dari laporan akhir yang diberikan kepada konsorsium Women for Women Human Rights (WWHR).
KP.VIII.1 00007 | KP. VIII.1 AFF s | My Library | Available |
No other version available