Text
Memupuk Harmoni Membangun Kesetaraan. Inisiatif Paralegal LBH Jakarta Dalam Meonitoring Praktik Intoleransi dan DIskriminasi Berbasis Agama di WIlayah Jabodetabek
Salah satu faktor yang sangat menentukan dalam advokasi hak atas kemerdekaan beragama atau berkeyakinan adalah adanya dukungan masyarakat umum terhadap para korban diskriminasi dan intoleransi berbasiskan agama. Dalam banyak kasus, masyarakat umum cenderung untuk menyalahkan pihak korban. Kesalahpahaman masyarakat atas peristiwa diskriminasi dan intoleransi yang terjadi akibat dari informasi yang diterima oleh masyarakat adalah informasi bias atau bahkan keliru yang diproduksi baik oleh media massa atau kelompok intoleran. Walhasil, pendekatan hukum maupun politik seringkali tidak efektif dalam melakukan advokasi hak atas kemerdekaan beragama ini. Sebab, baik aparat pemerintah maupun aparat hukum, begitu pula para wakil rakyat, tidak memiliki keberanian dan juga keinginan untuk menyelesaikan kasus-kasus semacam ini.
Paling tidak, sejak 2005 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah melakukan advokasi di isu kemerdekaan beragama dengan menggunakan pendekatan hukum dan juga politik. Dari semua kasus yang pernah ditangani, tidak ada satupun solusi permanen yang dihasilkan. Para korban tidak pernah mendapatkan pemulihan yang efektif atas peristiwa pelanggaran hak asasi yang dialaminya. Para pelaku seakan tidak pernah jera untuk melakukan tindakan diskriminasi dan intoleransi serupa terhadap para korban. Sentimen keagamaan seolah menjadi sesuatu yang mutlak dan berada di atas segala-galanya, termasuk hukum. Sentimen keagamaan tampaknya tersebar luas seiring dengan usaha penebaran kebencian yang marak tanpa antisipasi apapun oleh pihak aparat.
KP.III.000304 | KP.III YON m | My Library (Perpustakaan) | Available |
No other version available