Text
Kebijakan dan prosedur Keamanan Sistem Teknologi Informasi Komnas Perempuan
Dokumen ini merumuskan kerangka kerja kebijakan dan prosedur Keamanan Sistem Teknologi Informasi (KSTI) di lingkungan Komnas Perempuan guna menjamin integritas, ketersediaan, dan kerahasiaan data nasional terkait hak asasi perempuan. Mengingat tingginya risiko serangan siber dan sensitivitas data korban, kebijakan ini mengadopsi standar manajemen keamanan informasi yang mencakup kontrol akses ketat, enkripsi data end-to-end, serta protokol pemulihan bencana (disaster recovery). Prosedur ini juga mengatur tata kelola penggunaan perangkat keras dan lunak oleh staf, manajemen identitas, serta audit sistem secara berkala untuk mendeteksi kerentanan secara dini. Hasil dari implementasi kebijakan ini adalah terciptanya ekosistem digital yang resilien terhadap ancaman eksternal maupun internal, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Kesimpulannya, penguatan prosedur keamanan TI ini merupakan pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik dan efektivitas advokasi perlindungan hak perempuan di era digital.
| KP.XLVI 0043 | 020.01 IND K | My Library (KARYA UMUM 1) | Available |
No other version available