CATAHU 2019 ini menggambarkan beragam spektrum kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2018. Beberapa kasus yang perlu mendapat perhatian diantaranya tentang marital rape (perkosa…
Buku Pedoman ini merupakan hamparan pengalaman lembaga mitra tersebut dan menjadi pembelajaran yang kemudian dituangkan dalam bentuk langkah-Iangkah yang dapat dijadikan referensi untuk penyelengga…
Komnas Perempuan mendorong terwujudnya sistem peradilan pidana yang memberikan pemulihan pada korban, melalui pengaturan tentang peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus (lex specialis) di…
Pembentukan P2TP2A atau nama lainnya yaitu pusat pelayanan terpadu (PPT) sejak tahun 2002 merupakan respon Pemerintah Indonesia terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. Keberadaan P2TP…
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang…
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengagas NAPAK REFORMASI, sebuah proses merawat ingatan publik atas peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi melalui kunjungan pad…
Pengalaman korban sangat penting sebagai modal dasar advokasi selanjutnya karena tujuan utama dari advokasi SPPT-PKKTP adalah perubahan perspektif menuju perspektif berkeadilan dan perlindungan hak…
Diskriminasi berbasis jender merupakan salah satu modus operandi penyalahgunaan kekuasaan/korupsi, dengan menggunakan sarana paling efektif bentukan budaya patriarki yaitu status perkawinan perempu…
Laporan Tim Temuan dan Rekomendasi diharapkan akan (a) menemukenali .akar masalah dan dampak dari kasus Sampang, baik di pengungsian maupun dalam kehidupan sosial, dengan perhatian khusus pada kere…
Pelapor Khusus untuk Poso adalah pelapor Komnas Perempuan yang kedua setelah Aceh.Metodologi pemantauan yang diterapkan oleh Pelapor Khusus untuk Aceh dikembangkan lebih lanjut di Poso. Selain mela…