TPKS adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ini dan perbuatan kekerasan seksual lainnya sebagaimana diatur dalam UU sepanjang ditentukan dalam UU ini.
Bagi banyak orang di Indonesia, disabilitas dipandang sebagai persoalan individu semata, akibat dari kondisi tubuh dan pikirannya (Salim, 2016, p. 134). Difabel juga digolongkan menjadi penyandang …