TPKS adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ini dan perbuatan kekerasan seksual lainnya sebagaimana diatur dalam UU sepanjang ditentukan dalam UU ini.
Perdagangan perempuan dan anak untuk perbudakan dan prostitusi mulai mewabah dan melanda negara kita dengan kedok pengerahan tenaga kerja. Korbannya ibarat jatuh, tertimpa tangga pula. Masyarakat m…
Laporan ini disampaikan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), sebuah lembaga nasional hak asasi manusia (LNHAM) khusus dengan mandat membangun kondisi yang kond…
Komnas Perempuan melakukan pemantauan terhadap proses pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk memastikan Undang-Undang yang dihasilkan DPR RI dan Pemerintah sebagai Undang-Undang ya…
A review of the history of U.S. military bases in South Korea, Japan, and the Philippines is necessary to provide context for a discussion of the legal agreements that currently govern U.S. militar…
Realitas kasus kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Keberadaan UU PKDRT secara tidak langsung merubah pandangan masyarakat tentang kekerasan dala…