Pembentukan P2TP2A atau nama lainnya yaitu pusat pelayanan terpadu (PPT) sejak tahun 2002 merupakan respon Pemerintah Indonesia terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. Keberadaan P2TP…
Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi akses layanan bagi perempuan korban dan pendamping dalam menangani kekerasan terhadap perempuan. Menyikapi kondisi tersebut Komnas Perempuan telah melakukan kaj…
Kekerasan terhadap perempuan sudah seringkali terjadi. oleh karena itu dari segi nilai agama menjadikan pesantren sebagai pusat pendamping korban kekerasan tersebut
Penelitian ini mengidentifikasi beberapa masalah; pertama, dampak HAM yang diderita oleh korban pelanggaran berat HAM masa lalu selama ini masih di fokuskan pada hak sipil dan politik, sehingga lan…
Tindak kekerasan sudah berlangsung sepanjang kehidupan manusia dengan bentuk beragam dari waktu kewaktu tanpa membedakan strata sosial dan latar belakang korbannya. Para korban biasanya cenderung m…
Yang diterima: vol. 1 no. 1 tahun 2011