Pembentukan P2TP2A atau nama lainnya yaitu pusat pelayanan terpadu (PPT) sejak tahun 2002 merupakan respon Pemerintah Indonesia terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. Keberadaan P2TP…
Dengan adanya Women Crisis Center ini, perempuan korban kekerasan akan memperoleh penanganan yang tepat dan mereka tentunya akan mendapatkan konseling, pendampingan, bantuan hukum, dan bila diperlu…
Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi akses layanan bagi perempuan korban dan pendamping dalam menangani kekerasan terhadap perempuan. Menyikapi kondisi tersebut Komnas Perempuan telah melakukan kaj…
Kekerasan terhadap perempuan sudah seringkali terjadi. oleh karena itu dari segi nilai agama menjadikan pesantren sebagai pusat pendamping korban kekerasan tersebut
Penelitian ini mengidentifikasi beberapa masalah; pertama, dampak HAM yang diderita oleh korban pelanggaran berat HAM masa lalu selama ini masih di fokuskan pada hak sipil dan politik, sehingga lan…
Tindak kekerasan sudah berlangsung sepanjang kehidupan manusia dengan bentuk beragam dari waktu kewaktu tanpa membedakan strata sosial dan latar belakang korbannya. Para korban biasanya cenderung m…
buku ini berisi tentang kisah nyata kekerasan terhadap istri yang disampaikan atau di kumpulkan oleh para konselor di Rifka Annisa.Sebagai pihak yang menghadapi langsung istri-istri korban kekerasa…
buku"Menggagas WCC di Indonesia" ini lahir dari sebuah lokakarya nasional yang berlandaskan keprihatinan terhadap kekerasan-kekerasan yang akhir-akhir ini terjadi di seluruh penjuru tanah air denga…
Yang diterima: vol. 1 no. 1 tahun 2011
Yang diterima : vol. 2 no. 1 tahun 2012