Kasus kekerasan terhadap perempuan menimbulkan akibat yang dahsyat sehingga membutuhkan penanganan secara terpadu ujung tombak dari proses penanganan kasus. adapun bentuk kekerasan terhadap perempu…
Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia. HAM bersifat universal dan langgeng, dan oleh karena itu harus di lindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak …
KDRT adalah kekerasan yang rumit, diawali dengan kekerasan dalam relasi pacaran, paling banyak tidak disadari korbannya dan seringkali kekerasan tidak berhenti sekalipun diakhiri dengan perceraian.…
Instrumen dalam aspek pencegahan, terdiri dari monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan/upaya pencegahan, materi komunikasi informasi dan edukasi (KIE) tentang pencegahan KDRT, dan kampanye penceg…
Instrumen Penanganan digunakan untuk melihat kepatuhan negara (melalui institusi terkait) dalam melaksanakan mandat UU nomor 23/2004 tentang PKDRT. Instrumen ini dapat pula digunakan oleh aparat p…
Instrumen dalam aspek pemulihan, terdiri dari monitoring danevaluasi terhadap pelayanan kesehatan, pendampingan korban, konseling, bimbingan rohani, dan resosialisasi/reintegrasi sosial.
Lahirnya UU nomor 23/2004 tentang PKDRT merupakan langkah maju bagi perlindungan korban KDRT. Fakta dilapangan menunjukkan kasus kekerasan kekerasan dalam rumah tangga menunjukan peningkatan yang s…
Instrumen evaluasi digunakan untuk melihat dampak dari implementasi UU nomor 23/2004 dari perspektif korban KDRT, khususnya dalam hal relevansi, efektifitas, efisiensi dan keberlanjutan dari aturan…
buku saku ini mencoba memaparkan : bentuk dan contoh-contoh kekerasan psikis serta dampaknya,panduan observasi dan wawancara untuk menggali dampak kekerasan psikis pada korban,sejumlah mitos dan fa…
Realitas kasus kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Keberadaan UU PKDRT secara tidak langsung merubah pandangan masyarakat tentang kekerasan dala…