Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional mengatur kewenangan untuk mengadili kejahatan paling serius yang mendapatkan perhatian internasional . Kejahatan yang dimaksud terdiri dari empat …
Sampai awal Desember 2009, Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional (Rome Statute on the International Criminal Court – ICC) telah diratifikasi oleh 110 negara. Artinya, sudah lebih dar…