Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima oleh berbagai lembaga masyarakat maupun…
Catatan Tahunan 2017 ini menggambarkan beragam spectrum kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2016. Beberapa isu perlu mendapat perhatian khusus dari lembaga negara dan masyarak…
Tahun 2015 Komnas perempuan mengirimkan 780 lembar formulir kepada lembaga mitra Komnas Perempuan di seluruh Indonesia, sementara tahun 2014 sebanyak 664 formulir, dengan tingkat respon pengembalia…
Komnas Perempuan pada tahun ini juga mencatat sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan atas nama agama dan moralitas. Secara khusus, pemantauan terhadap Perda (peraturan daerah) diskriminatif ya…
Pemotongan/Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP), yang lebih dikenal dengan sunat perempuan, merupakan praktik yang diper caya sebagai praktek yang dapat memuliakan perempuan (mak rumah), walaupun se…
Komnas Perempuan melakukan pemantauan terhadap proses pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk memastikan Undang-Undang yang dihasilkan DPR RI dan Pemerintah sebagai Undang-Undang ya…
Buku ini mencoba untuk memberikan pandangan teologis tentang hukum Islam dan realitas bahwa hukum Islam sesunguhnya tidak monolitik, tidak satu wajah, dan tidak tunggal. Beragamnya pendapat atas pe…
Dalam konteks masih banyaknya warga negara yang sulit untuk memperoleh hak konstitusionalnya yang dijamin oleh Konstitusi di dalam pasal-pasal Hak Asasi Manusia, maka gagasan pengaduan konstitusion…
Dalam realitas aktual kehidupan masyarakat Muslim telah terjadi proses ketimpangan dalam relasi gender yang betul-betul berlawanan dengan semangat fitri Islam yang sangat menjunjung tinggi dan mend…
Komnas Perempuan membuat peta jalan untuk agenda penghapusan kekerasan terhadap perempuan dengan niat membangun wawasan yang panjang dan strategis ke depan, serta atas dasar tanggung jawab untuk me…
Dalam tataran konstruksi sosial masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih menggunakan paradigma patriarki, perempuan ditempatkan sebagai warga kelas dua. Imbasnya, sering kali tutur perempuan …
Instrumen evaluasi digunakan untuk melihat dampak dari implementasi UU nomor 23/2004 dari perspektif korban KDRT, khususnya dalam hal relevansi, efektifitas, efisiensi dan keberlanjutan dari aturan…
Pelapor Khusus meyakini bahwa definisi perdagangan seharusnya mensyaratkan bahwa perpindahan kemudian menempatkan korban perdagangan pada lingkungan yang asing dimana ia terisolasi secara budaya, b…
Konferensi tentang HUKUM DAN PENGHUKUMAN mencoba menggali upaya-upaya yang dilakukan berbagai kalangan—dunia akademis maupun aktivis di lapangan— untuk meletakkan dasar-dasar pemahaman hukum ya…
Keadilan bagi perempuan korban kekerasan bukan hanya soal hak dan prinsip yang harus ditegakan, sebagai bagian dari kehidupan berprkemanusiaan dan berdemokrasi, pemikiran inipun sudah merupakan sua…
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menerima pengaduan dari perwakilan Komunitas Ahmadiyah Cianjur, Jawa Barat (tanggal 27 September 2005) tentang penyerangan oleh …
In order to fulfill the ethical responsibility of Komnas Perempuan and to commemorate the tenth anniversary of the May 1998 Tragedy, Komnas Perempuan has formed a Special Rapporteur on Sexual Viole…
On 2 August 2006, the President of the Republic of Indonesia (RI), Susilo Bambang Yudhoyono, issued Presidential Decree No. 6/2006 concerning the Reform on the System of the Placement and Protectio…