Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengagas NAPAK REFORMASI, sebuah proses merawat ingatan publik atas peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi melalui kunjungan pad…
Komnas Perempuan mendorong terwujudnya sistem peradilan pidana yang memberikan pemulihan pada korban, melalui pengaturan tentang peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus (lex specialis) di…
CATAHU 2019 ini menggambarkan beragam spektrum kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2018. Beberapa kasus yang perlu mendapat perhatian diantaranya tentang marital rape (perkosa…
Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima oleh berbagai lembaga masyarakat maupun…
CATAHU 2018 ini menggambarkan beragam spectrum kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2017. Beberapa kasus yang perlu mendapat perhatian diantaranya kekerasan terhadap perempuan …
Catatan Tahunan 2017 ini menggambarkan beragam spectrum kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2016. Beberapa isu perlu mendapat perhatian khusus dari lembaga negara dan masyarak…
Tahun 2015 Komnas perempuan mengirimkan 780 lembar formulir kepada lembaga mitra Komnas Perempuan di seluruh Indonesia, sementara tahun 2014 sebanyak 664 formulir, dengan tingkat respon pengembalia…
Komnas Perempuan pada tahun ini juga mencatat sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan atas nama agama dan moralitas. Secara khusus, pemantauan terhadap Perda (peraturan daerah) diskriminatif ya…
Pemotongan/Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP), yang lebih dikenal dengan sunat perempuan, merupakan praktik yang diper caya sebagai praktek yang dapat memuliakan perempuan (mak rumah), walaupun se…
Draft awal mengenai apa itu komnas perempuan, fungsinya, bagaimana kerja komnas perempuan di dalam komunitas perempuan Indonesia
Komnas Perempuan membuat peta jalan untuk agenda penghapusan kekerasan terhadap perempuan dengan niat membangun wawasan yang panjang dan strategis ke depan, serta atas dasar tanggung jawab untuk me…
Dalam tataran konstruksi sosial masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih menggunakan paradigma patriarki, perempuan ditempatkan sebagai warga kelas dua. Imbasnya, sering kali tutur perempuan …
Pelapor Khusus meyakini bahwa definisi perdagangan seharusnya mensyaratkan bahwa perpindahan kemudian menempatkan korban perdagangan pada lingkungan yang asing dimana ia terisolasi secara budaya, b…
Keadilan bagi perempuan korban kekerasan bukan hanya soal hak dan prinsip yang harus ditegakan, sebagai bagian dari kehidupan berprkemanusiaan dan berdemokrasi, pemikiran inipun sudah merupakan sua…
In order to fulfill the ethical responsibility of Komnas Perempuan and to commemorate the tenth anniversary of the May 1998 Tragedy, Komnas Perempuan has formed a Special Rapporteur on Sexual Viole…
Penanganan formal lewat pengadilan yang disediakan negara merujuk pada sejulah Undang-Undang sebagai Landasan Hukum dalam melakukan tuntutan terhadap piahk-pihak terkait, dalam pengalaman kebanyaka…
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual mengatur tindak pidana kekerasan seksual yang tidak seluruhnya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sehingga RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ada…