Sejalan dengan tujuan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, maka berikut adalah enam (6) elemen kunci RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sekaligus merupakan keunggulan muatan RUU Penghapusan Keker…
nfo Grafis ini dikembangkan sebagai materi kampanye, yang bertujuan agar Publik mengenal dan memahami Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang ramah gender, dan mencegah krimin…
Setiap tindakan berdasarkan pembedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman perbuatan …
Sejak tahun 2000, Indonesia telah memiliki peraturan perundangan, yaitu Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pengadilan HAM ini berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggara…
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual berfokus pada hak korban untuk ditangani secara medis, psikis dan hukum. Diberikan perlindungan dari ancaman balik dari pelaku, stigma dari masyarakat dan dipulihk…
Laporan ini berisikan lima bagian utama. Pertama, pandangan dan analisa Komnas Perempuan tentang realita KTP dan pelanggaran HAM perempuan yang krusial di Indonesia sepanjang tahun 2007-2009. Kedua…
Tragedi Mei 1998, termasuk kekerasan seksual yang terjadi merupakan gorensan penting dalam sejarah kehidupan berbangsa di Indonesia. Komnas Perempuan menganggap bahwa dua dokumen resmi tentang trag…
Selama ini banyak lembaga yang telah bekerja untuk mengadvokasi perempuan korban kekerasan dengan berbagai cara dan pendekatan. Namun tidak jarang dalam perjalanannya mengalami berbagai hambatan, b…
Data Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) yang dimuat dalam Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan Tahun 2014 bersumber dari data kasus yang ditangani dan diterima dari sejumlah 191 lembaga-lembag…
Instrumen dalam aspek pencegahan, terdiri dari monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan/upaya pencegahan, materi komunikasi informasi dan edukasi (KIE) tentang pencegahan KDRT, dan kampanye penceg…
Buku hasil Pemantauan ini mencoba memotret akses kepada lembaga pengada layanan dari perspektif korban, sebagai modalitas untuk membangun perlindungan korban. Karena Komisi Nasional Anti Kekerasan …
Kajian yang dilakukan menunjukkan, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai kebijakan kunci dalam penanganan pandemi, menjadi konteks yang mempengaruhi narasi kerentanan perempuan …
Dalam rangka melaksanakan tanggung jawab etis Komnas Perempuan dan untuk memperingati 10 tahun Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan membentuk Pelapor Khusus tentang Kekerasan Seksual Mei 1998 dan Dam…
Lahirnya UU nomor 23/2004 tentang PKDRT merupakan langkah maju bagi perlindungan korban KDRT. Fakta dilapangan menunjukkan kasus kekerasan kekerasan dalam rumah tangga menunjukan peningkatan yang s…
Disadari bahwa pemenuhan hak perempuan korban kekerasan atas pemulihan harus melibatkan semua komponen, baik masyarakat maupun pemerintah. Jalinan kerjasama yang saling menguatkan akan sangat memba…
Laporan Tim Temuan dan Rekomendasi diharapkan akan (a) menemukenali .akar masalah dan dampak dari kasus Sampang, baik di pengungsian maupun dalam kehidupan sosial, dengan perhatian khusus pada kere…
Diskriminasi berbasis jender merupakan salah satu modus operandi penyalahgunaan kekuasaan/korupsi, dengan menggunakan sarana paling efektif bentukan budaya patriarki yaitu status perkawinan perempu…
Sepanjang tahun 2009, Komnas Perempuan menerima 166 kasus kekerasan terhadap perempuan yang pelakunya adalah pejabat publik/tokoh. Fenomena ini telah Komnas Perempuan amati sejak tahun 2006, di man…