Laporan ini mengangkay temuan kunci dari penelitian aksi pasrtisifasif yang dilakukan selama empat tahun (2013-2017), melibatkan secara kumulatif 170 perempuan asli Papua. Penelitian ini beriset ku…
Bayang-bayang ketidakpastian akibat pandemi terus mengikuti hingga tahun depan. namun pemerintah siap mengantisipasi berbagai kondisi dan memitigasi beragam risiko. RAPBN 2021 menjadi instrumen pem…
Pamdemi masih belum berakhir hingga saat ini. imbasnya pun terasa disemua lini, termasuk ekonomi. pemerintah senantiasa adaptif mengantisipasi demi menghindari resesi. bagi pemerintah kepentingan r…
Harapan kami, selain panduan ini berguna bagi internal Komnas Perempuan, juga dapat digunakan sebagai rujukan bagi lembaga-lembaga layanan bagi perempuan korban lainnya
Secara ekonomi, desentralisasi itu sendiri tentu akan mengubah pola alokasi dan distribusi sumber-sumber ekonomi, khususnya barang-barang publik. jika pada sistem sentralistis alokasi dan distribus…
di dalam budaya dan masyarakat yang patriarki, perempuan diberbagai tempat mengalami ketidakadilan dan diskriminasi. mereka merupakan golongan masyarakat kelas dua di dalam masyarakat. berbagai teo…
Pandemi covid 19 bak petir di siang bolong yang telah meluluhlantakkan berbagai sektor. tidak hanyak sektor kesehatan, tatanan sosial dan kegiatan ekonomi nyaris terhenti. hingga medio juni 2020, W…
Perjuangan HAM Berat masa lalu mereka telah berjuang bersama agar pemerintah segera menyelesaikannya kasus tersebut. organisasi yang mewadahi mereka untuk terus memperjuangkan nasibnya, wadah itu b…
Lembaga bantuan hukum (LBH) Jakarta telah mengambil peran bantuan hukum bagi masyarakat miskin, tertindas, dan buta hukum. Bantuan hukum yang disediakan oleh LBH memiliki ciri dalam pembelaan hukum…
Penulisan dari laporan ini memiliki tujuan sebagai bahan advokasi KontraS guna mendorong agenda akuntabilitas negara untuk menyelesaikan kasus-kasus penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Laporan ini menjadi alat evaluasi untuk meninjau apa-apa yang telah dilaksanakan pada tahun 2015, apa yang harus diperbaiki dan apa yang menjadi harapan dan peluang di 2016
Komnas Perempuan memandang kebijakan layanan bagi korban kekerasan adalah kebijakan yang bersifat kondusif terhadap pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara, khususnya untuk hak atas rasa aman…
Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi akses layanan bagi perempuan korban dan pendamping dalam menangani kekerasan terhadap perempuan. Menyikapi kondisi tersebut Komnas Perempuan telah melakukan kaj…
Selama ini banyak lembaga yang telah bekerja untuk mengadvokasi perempuan korban kekerasan dengan berbagai cara dan pendekatan. Namun tidak jarang dalam perjalanannya mengalami berbagai hambatan, b…
13 Pertanyaan kunci yang ada di hadapan Anda adalah rangkuman sejumlah persoalan pokok yang digeluti Komnas Perempuan dalam mengupayakan pemulihan bagi korban sekaligus upaya m…
Penegakan hukum di indonesia terhadap kasus- kasus yang dialami oleh komunitas minoritas agama dan perlindungan terhadap korban masih jauh dari harapan. kelengkapan hukum belum sepenuhnya bisa di j…
Sejak tahun 2000, Komnas Perempuan berupaya mengembangkan sistem layanan bagi perempuan korban kekerasan melalui program Forum Belajar. Forum Belajar merupakan wadah untuk meningkatkan kapasitas pe…
Usia Pencegahan Krisis dan Pemulihan(CPRU) yang bernaung dibawah United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia telah aktif di Maluku Utara selama tiga tahun terakhir ini dengan kegiatan uta…