Perpustakaan Komnas Perempuan

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Catatan sipil nasional: pokok-pokok pikiran dan paradigma baru

Text

Catatan sipil nasional: pokok-pokok pikiran dan paradigma baru

Sulistyowati Sugondo - Personal Name; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia - Organizational Body;

Walaupun UUD 1945 telah menjamin bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum, masih ditemukan juga kesulitan sebagian warga di dalam memperoleh hak-haknya. Kedudukan yang sama dihadapan hukum ini berarti setiap warga negara tidak dibedakan berdasarkan apapun juga latar belakangnya. Demikian juga terhadap hak-hak dalam memperoleh pelayanan dari negara. Negara merupakan sarana bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan yang menjadi kepentingan bersama.( Pokok-Pokok Pikiran dan Paradigma Baru Catatan Sipil Nasional, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2005) Oleh karenanya tidak boleh terdapat pembedaan dengan dalih apapun juga, guna mewujudkan kedudukan yang sama di depan hukum bagi seluruh warga negara.

Persoalan dalam pemenuhan hak asasi manusia tersebut akan terlihat sejauh mana pemerintah dalam mengelola kebijakannya yang pada akhirnya direpresentasikan dalam peraturan perundang-undangan. Apabila sebuah peraturan perundang-undangan tidak dapat mengakomodir kepentingan seluruh warga negara Indonesia yang terdiri dari banyak suku dan mempunyai agama yang berbeda-beda tentu akan menimbulkan diskriminasi bagi sebagian warga. Pada hakikatnya hak asasi manusia melekat kepada setiap manusia dalam hal ini kepada pribadi dari warga negara yang bersangkutan sebagai rahmat kodrati Tuhan Yang Maha Kuasa dan menjadi pokok yang tidak terpisahkan dari kehidupannya sebagai seorang manusia dalam arti seutuhnya, sehingga tidak dapat dicabut oleh kekuasaan manapun juga. Negara adalah pengemban mandat untuk mewujudkan hak-hak asasi tersebut dan tidak dapat mengabaikannya dalam bentuk apapun.


Availability
KP.1.000253KP.1 SUG cMy LibraryAvailable
KP.1.000253-01KP.1 SUG cMy LibraryAvailable
Detail Information
Series Title
-
Call Number
KP.1 SUG c
Publisher
Jakarta : Komisi Nasional Hak Asasi Manusia., 2005
Collation
141 hal; 21 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
979261404X
Classification
KP.1
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Hak sosial
Hak politik
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

Perpustakaan Komnas Perempuan
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

Perpustakaan Komnas Perempuan adalah tempat berkumpulnya bahan pustaka mengenai Jender, Perempuan, Kekerasan terhadap Perempuan dan informasi lain.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2023 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search