Perpustakaan Komnas Perempuan

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Mengatur kehidupan beragama, menjamin kebebasa? urgensi kebutuhan RRU jaminan kebebsan beragama/ berkeyakinan

Text

Mengatur kehidupan beragama, menjamin kebebasa? urgensi kebutuhan RRU jaminan kebebsan beragama/ berkeyakinan

Ismail Hasani - Personal Name; Bonar tigor naispospos - Personal Name;

jaminan konstitusional kebebasan beragama/berkeyakinan yang ada dalam UUD Negara RI 1945 belum memiliki aturan operasional yang memadai untuk penegakannya. Jaminan Konstitusional kebebasan beragama/berkeyakinan sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 E ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2) merupakan landasan normatif yang menuntut penjabaran lebih lanjut bagaimana jaminan konstitusional tersebut ditegakkan. Dalam hal ini terjadi kekosongan peraturan perundang-undangan di bawah UUD Negara RI 1945 ini membuat penyelenggaraan kehidupan bernegara nyaris tidak memiliki panduan utuh yang disepakati. Kedua, realitas legal yang diskriminatif menjadi pemicu pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia. Berbagai pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan yang terjadi tiga tahun terakhir ini dipicu oleh adanya sejumlah peraturan perundang-undangan yang diskriminatif. Bagi aparat penegak hukum langkah penindakan terhadap kelompok-kelompok agama/keyakinan minoritas merupakan bagian dari kerja penegakan hukum. Tapi bagi kelompok minoritas dan para pembela kebebasan beragama/berkeyakinan, kerja aparat hukum tersebut justru merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara. Demikian juga, hampir sebagian besar tindakan persekusi yang dilakukan oleh warga negara/ kelompok masyarakat didasarkan pada argumen partisipasi dalam penegakan hukum. Dengan sendirinya, keberadaan berbagai peraturan perundang-undangan tersebut telah menjadi legitimasi perilaku intoleran dan kekerasan yang dilakukan warga negara. Ketiga, kondisi masyarakat yang rentan politisasi menjadi instrumen efektif terjadinya pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan. Masyarakat Indonesia secara antropologis memiliki karakter toleran. Berbagai dokumen sejarah menunjukkan bahwa keberagaman, toleransi, tenggang rasa menjadi perilaku keseharian warga negara Indonesia. Namun demikian, kerentanan justru muncul di tengah pemerintahan yang jauh lebih demokratis.


Availability
KP.VI.00084KP.VI HAS mMy LibraryAvailable
Detail Information
Series Title
-
Call Number
KP.VI HAS m
Publisher
Jakarta : Pustaka Masyarakat Setara., 2011
Collation
vi, 133 hlm. : ilus. ; 28 cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
KP VI
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Kebebasan beragama
Kebebasan keyakinan
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

Perpustakaan Komnas Perempuan
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

Perpustakaan Komnas Perempuan adalah tempat berkumpulnya bahan pustaka mengenai Jender, Perempuan, Kekerasan terhadap Perempuan dan informasi lain.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search