Text
Bersama untuk Perubahan
Kekuasaan merupakan titik sentral dalam upaya advokasi. Ketika kekuasaan timpang dan bertumpu pada penguasa, dan bukan pada masyarakat, penguasa akan cenderung berupaya mempertahankan kekuasaan dan melanggengkan penindasan. Oleh karena itu perlu di lakukan serangkaian upaya sistematis untuk mengubah pandangan dan nilai-nilai masyarakat, serta mengubah kebijakan. Sebagai contoh dalam melakukan advokasi kebijakan agar lahir Undang-Undang mengenai pemberantasan perdagangan manusia (Trafficking in person), khususnya para pemangku kepentingan agar sependapat dengan pemikiran ini.
KP.IV.3.00096 | KP.IV.3 ROZ b | My Library (Perpustakaan) | Available |
No other version available