Perpustakaan Komnas Perempuan

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Fiqh Anti Trafiking 
Jawaban atas Berbagai Kasus Kejahatan Perdagangan Manusia dalam perspektif Islam

Text

Fiqh Anti Trafiking Jawaban atas Berbagai Kasus Kejahatan Perdagangan Manusia dalam perspektif Islam

Marzuki Wahid - Personal Name; Faqihuddin Abdul Kodir - Personal Name; KH Husein Muhammad - Personal Name;

Fiqh dan trafiking merupakan dua hal yang berbeda secara terminologis. Fiqh berasal dari bahasa Arab, sering disempitkan maknanya sebagai pengetahuan ritual-tekstual seputar ibadah, seperti; persoalan bersuci, sholat, puasa dan seterusnya yang tidak berhubungan dengan pesoalan-persoalan aktual-kontekstual. Sehingga fiqh menjadi satu disiplin ilmu yang hanya berada di menara gading, jauh dari persoalan-persoalan yang sedang terjadi disekitar. Sedangkan trafiking merupakan istilah yang berasal dari bahasa Inggris, yang tidak hanya menjadi diskursus seputar persoalan perdagangan manusia tetapi juga marak terjadi dewasa ini.
Perdagangan manusia (trafficking in human) merupakan masalah yang sangat kompleks. Perdagangan manusia telah menjadi bisnis lintas negara, yang mempunyai jaringan sangat rapi, mulai dari tingkat lokal maupun internasional, yang sulit dipantau aparat. Berbagai upaya preventif telah dilakukan, namun hingga kini praktek kejahatan ini tetap berjalan terus.
Di tengah lingkaran kasus trafiking, angin segar datang dari Cirebon. Fahmina Institut menerbitkan sebuah buku yang berjudul Fikih Anti-Trafiking: Jawaban Atas Berbagai Kasus Kejahatan Perdagangan Manusia dalam Perspektif Hukum Islam. Ditulis oleh para activist dan pakar yang memiliki basis keilimuan Islam klasik, yakni Faqihuddin Abdul Kodir, Muqsith Ghazali, Imam Nakha’i, KH. Husein Muhammad dan Marzuki Wahid. Buku ini merupakan referensi pertama yang membahas trafiking dalam perpektif hukum Islam secara komprehensif.


Availability
KP XV.000017KP XV. KOD fMy Library (Perpustakaan)Available
KP XV.000017-01KP XV KODfMy LibraryAvailable
Detail Information
Series Title
-
Call Number
KP XV KOD f
Publisher
Ciganjur Jagakarsa Indonesia : Fahmina Institute., 2006
Collation
xiv, 318p. ; 21cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
979-25-9102-8
Classification
KP XV
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Pertama, November 2006
Subject(s)
Trafficking
Fiqh Islam
Advokasi Hukum dan Sosial
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

Perpustakaan Komnas Perempuan
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

Perpustakaan Komnas Perempuan adalah tempat berkumpulnya bahan pustaka mengenai Jender, Perempuan, Kekerasan terhadap Perempuan dan informasi lain.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2023 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search