Text
Rekomendasi Kebijakan Tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP)
Rekomendasi Kebijakan tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP) memuat analisis kritis terhadap materi dan arah pembaruan hukum pidana nasional yang diusulkan dalam R-KUHP. Dokumen ini mengidentifikasi ketentuan-ketentuan yang berpotensi menimbulkan persoalan terhadap prinsip hak asasi manusia, kebebasan sipil, serta asas legalitas dan proporsionalitas dalam hukum pidana. Selain itu, disampaikan rekomendasi kebijakan yang ditujukan kepada pembentuk undang-undang untuk memastikan agar pembaruan KUHP sejalan dengan nilai konstitusi, standar HAM, dan kebutuhan masyarakat demokratis, serta tidak membuka ruang kriminalisasi yang berlebihan.
| KP.XXVI 0227 | 348 IND R | My Library (UNDANG-UNDANG 3) | Available |
No other version available