Text
Undang-Undang RI No.12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI Beserta Peraturan Pelaksanaannya
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia beserta Peraturan Pelaksanaannya mengatur asas, status, dan tata cara perolehan, kehilangan, pembatalan, serta memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia. Undang-undang ini menegaskan prinsip kewarganegaraan tunggal dengan pengecualian kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak, serta menjamin persamaan kedudukan warga negara tanpa diskriminasi. Dengan dukungan peraturan pelaksanaannya, regulasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara, sekaligus menyesuaikan pengaturan kewarganegaraan dengan perkembangan hak asasi manusia dan dinamika global.
| KP.XXVI 0212 | 348 IND U | My Library (UNDANG-UNDANG 3) | Available |
No other version available