Text
Green Constitution: Nuansa Hijau UUD RI Tahun 1945
Buku Green Constitution: Nuansa Hijau UUD RI Tahun 1945 mengkaji dimensi lingkungan hidup dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional perlindungan lingkungan. Buku ini menelusuri prinsip-prinsip konstitusi yang mengakui hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, kewajiban negara dalam pengelolaan sumber daya alam, serta konsep pembangunan berkelanjutan. Melalui analisis hukum tata negara dan putusan-putusan pengadilan, buku ini menegaskan bahwa UUD 1945 memuat “nuansa hijau” yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian integral dari hak asasi manusia dan tujuan bernegara, sehingga menjadi pijakan penting bagi kebijakan dan praktik pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkeadilan antargenerasi.
| KP.XXVI 0206 | 348 ASS G | My Library (UNDANG-UNDANG 3) | Available |
No other version available