Text
Studi dampak advokasi anggaran berkeadilan gender
Advokasi anggaran berkeadilan gender merupakan program strategis untuk mendorong penerapan anggaran berkeadilan gender, baik di tingkat nasional maupun lokal, terbukti dengan munculnya beberapa regulasi yang lebih berkeadilan gender. Buku ini merupakan gambaran yang diperoleh WRI berdasarkan hasil studi yang telah diselenggarakan pada enam wilayah penelitian, yaitu Surakarta (Jawa Tengah), Yogyakarta meliputi Gunung Kidul (Daerah Istimewa Yogyakarta), Surabaya dan Lamongan (Jawa Timur), Mataram (Nusa Tenggara Barat), Makassar (Sulawesi Selatan) dan Kupang (Nusa Tenggara Timur). Dari paparan buku ini kita dapat melihat sejauh mana program advokasi anggaran berkeadilan gender dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam perencanaan dan penganggaran yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup kelompok marjinal terutama perempuan. Sekaligus memberikan kontribusi, bukan saja pada tataran substansial, namun juga pada tataran kelembagaan dan kebijakan.
Women Research Institute (WRI) menggunakan istilah Anggaran Berkeadilan Gender karena beberapa pertimbangan. Namun, salah satu alasannya adalah untuk selalu mengingatkan kita semua, termasuk para perencana dan pembuat anggaran agar selalu mempertimbangkan nilainilai keadilan dan kesetaraan berdasarkan pola hubungan yang tidak diskriminatif baik menurut kelas sosial, agama, kelompok budaya, suku bangsa dan jenis kelamin. Kurang lebih lima tahun belakangan ini, analisa anggaran dengan menggunakan perspektif gender, yang merupakan dasar kerja anggaran berkeadilan gender, telah menarik perhatian banyak pihak. Berbagai upaya telah dilakukan oleh para organisasi atau lembaga swadaya masyarakat (LSM ) di Indonesia, untuk meningkatkan peranan pemerintah daerah serta keterlibatan warga. Upaya-upaya ini dilakukan untuk mendorong, peningkatan kesejahteraan kalangan marjinal, terutama perempuan. Tujuannya, adalah untuk mengurangi dan menyelesaikan berbagai masalah ketidakadilan sosial di Indonesia. Buku ini merupakan gambaran yang diperoleh WRI berdasarkan hasil studi yang telah diselenggarakan pada enam wilayah penelitian, yaitu Surakarta (Jawa Tengah), Yogyakarta meliputi Gunung Kidul (Daerah Istimewa Yogyakarta), Surabaya meliputi Lamongan (Jawa Timur), Mataram (Nusa Tenggara Barat), Makassar (Sulawesi Selatan) dan Kupang (Nusa Tenggara Timur). Tentu saja, informasi yang dipaparkan sangat berkait dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada wilayah penelitian tersebut. Sehingga, gambaran yang dituangkan dalam buku ini menggambarkan seputar apa yang terjadi pada enam wilayah penelitian WRI. Sekalipun, advokasi Anggaran Berkeadilan Gender juga dilaksanakan pada wilayah-wilayah lain di Indonesia. Dan, mungkin saja akan memberikan gambaran yang berbeda dengan gambaran yang dituliskan dalam buku ini. Data dan informasi yang digunakan sepenuhnya dalam buku ini, hanya dapat mewakili situasi ke enam wilayah penelitian tersebut. WRI berharap paparan yang dituangkan dalam buku ini dapat memberikan kontribusi, bukan saja pada tataran substansial, namun juga pada tataran kelembagaan dan kebijakan. Sehingga, kesejahteraan bagi kalangan marjinal, terutama perempuan dapat terwujud.
KP.II-00122 | KP.II MUN s | My Library | Available |
No other version available