Text
Panduan Pemantauan Perma No.3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum
Buku Panduan Pemantauan Perma No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum disusun sebagai instrumen untuk memperkuat pengawasan dan implementasi prinsip keadilan gender dalam proses peradilan di Indonesia. Buku ini menguraikan latar belakang lahirnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017, prinsip-prinsip utama yang terkandung di dalamnya, serta indikator dan metode pemantauan yang dapat digunakan oleh masyarakat sipil, pendamping hukum, dan lembaga pemantau peradilan. Fokus utama diberikan pada identifikasi bias gender, perlakuan diskriminatif, dan pelanggaran hak perempuan dalam setiap tahapan persidangan. Dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia dan akses terhadap keadilan, buku ini bertujuan mendorong praktik peradilan yang sensitif gender, akuntabel, dan berpihak pada pemenuhan hak perempuan yang berhadapan dengan hukum.
| KP.III 0435 | 341 ILM P | My Library (HUKUM 7) | Available |
No other version available