Text
Jurnal perempuan 49: Hukum Kita Sudahkah Melindungi?
Jurnal Perempuan 49: Hukum Kita—Sudahkah Melindungi? mengkaji sejauh mana sistem hukum di Indonesia mampu melindungi hak-hak perempuan dan kelompok rentan dari diskriminasi dan kekerasan. Edisi ini membahas berbagai produk hukum, praktik peradilan, dan kebijakan publik yang masih bias gender serta kerap gagal memberikan keadilan substantif bagi perempuan. Melalui analisis feminis terhadap hukum, kajian kasus, dan kritik terhadap aparat penegak hukum, jurnal ini menyoroti kesenjangan antara norma hukum dan realitas perlindungan di lapangan. Edisi ini menegaskan perlunya reformasi hukum yang berperspektif gender, berpihak pada korban, dan berlandaskan hak asasi manusia untuk memastikan hukum benar-benar berfungsi sebagai alat perlindungan dan keadilan.
| KP.XXXIII 0045 | 050 SAG J | My Library (JURNAL PEREMPUAN 1) | Available |
| KP.XXXIII 0046 | 050 SAG J | My Library (JURNAL PEREMPUAN 1) | Available |
No other version available