Text
Rekomendasi Umum No 24: Perempuan dan kesehatan (Pasal 12) (Sesi ke-duapuluh, 1999)
Rekomendasi Umum No. 24: Perempuan dan Kesehatan (Pasal 12) (Sesi Kedua Puluh, 1999) memberikan penjelasan mendalam mengenai kewajiban negara untuk menjamin hak kesehatan perempuan secara menyeluruh sesuai kerangka Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Dokumen ini menegaskan pentingnya menghapus hambatan sosial, budaya, hukum, dan ekonomi yang menghalangi akses perempuan terhadap layanan kesehatan, termasuk kesehatan reproduksi dan seksual. Selain itu, rekomendasi ini menekankan perlunya penyediaan layanan yang berkualitas, terjangkau, dan berperspektif gender, serta perlindungan khusus bagi kelompok perempuan yang paling rentan. Dengan analisis normatif dan panduan praktis, dokumen ini menjadi acuan penting untuk mendorong negara mengintegrasikan keadilan gender dalam seluruh kebijakan dan program kesehatan.
| KP.XXXI 0157 | 621.13 IND R | My Library (KESEHATAN REPRODUKSI 2) | Available |
No other version available