Text
KUHP: Kitab undang-undang hukum pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan kodifikasi hukum pidana Indonesia yang mengatur berbagai perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana beserta sanksi yang dikenakan. KUHP memuat ketentuan umum mengenai asas-asas pemidanaan, pertanggungjawaban pidana, dan ruang lingkup penerapan hukum pidana, diikuti pengaturan rinci tentang kejahatan dan pelanggaran yang mencakup tindak pidana terhadap negara, ketertiban umum, nyawa, tubuh, kehormatan, harta benda, serta berbagai bentuk kejahatan khusus lainnya. Sebagai produk adaptasi dari Wetboek van Strafrecht, KUHP menjadi dasar utama dalam penegakan hukum pidana nasional dan terus menjadi rujukan penting hingga berbagai upaya reformasi hukum dilakukan. Dengan struktur yang sistematis, KUHP memberikan kerangka hukum yang jelas bagi aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban, perlindungan masyarakat, dan kepastian hukum.
| KP.XXVI 0200 | 348 IND K | My Library (UNDANG-UNDANG 2) | Available |
No other version available