Text
Undang-undang pornografi UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Penjelasannya seputar perjalanan dan kontroversi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi: Keputusan Fatwa Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 287 Tahun 2001 Tentang Pornografi dan Pornoaksi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi disusun sebagai upaya negara untuk mengatur, mencegah, dan menindak produksi, penyebarluasan, serta penggunaan materi bermuatan pornografi, termasuk perlindungan anak dari eksploitasi seksual. Penyusunan dan pengesahannya melalui proses panjang yang dipenuhi perdebatan publik, karena definisi pornografi yang dinilai terlalu luas serta dikhawatirkan berpotensi membatasi kebebasan berekspresi, seni, dan budaya. Kontroversi tersebut semakin menguat dengan adanya dukungan normatif dari Keputusan Fatwa Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 287 Tahun 2001 tentang Pornografi dan Pornoaksi, yang memberi arah moral dan agama terhadap kerangka regulasi tersebut. Secara keseluruhan, UU ini mencerminkan ketegangan antara perlindungan moral publik dan hak-hak kebudayaan, serta terus menjadi rujukan penting dalam diskursus hukum, kebijakan, dan HAM di Indonesia.
| KP.XXVI 0183 | 348 IRA U | My Library (UNDANG-UNDANG 2) | Available |
No other version available