Text
Peraturan daerah propinsi daerah istimewa Aceh
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh merupakan landasan hukum daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh sesuai kerangka desentralisasi dan otonomi khusus. Peraturan daerah ini mencakup pengaturan mengenai tata kelola pemerintahan, pembentukan lembaga daerah, pengelolaan sumber daya alam, pelaksanaan syariat Islam, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat Aceh. Selain itu, peraturan ini berfungsi sebagai instrumen hukum yang menyesuaikan kewenangan khusus Aceh dengan peraturan nasional, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah. Melalui pengaturan tersebut, Perda Provinsi Daerah Istimewa Aceh bertujuan mewujudkan pemerintahan yang efektif, berkeadilan, dan berakar pada nilai lokal, serta mendukung pemulihan dan stabilitas pascakonflik di wilayah Aceh.
| KP.XXVI 0159 | 348 IND P | My Library (UNDANG-UNDANG 2) | Available |
No other version available