Text
Undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 dan undang-undang republik Indonesia nomor 24 tahun 2003 tentang mahkamah konstitusi
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi sumber hukum tertinggi dan pedoman penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk memperkuat sistem ketatanegaraan pascareformasi, diterbitkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang mengatur kedudukan, kewenangan, susunan, serta tata kerja lembaga peradilan konstitusi tersebut. Mahkamah Konstitusi berperan sebagai penjaga konstitusi melalui kewenangannya dalam menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus perselisihan hasil pemilihan umum, serta memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran hukum oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden. Kehadiran Mahkamah Konstitusi memberikan kepastian hukum, perlindungan hak konstitusional warga negara, serta memperkuat prinsip negara hukum dan demokrasi konstitusional di Indonesia.
| KP.XXVI 0138 | 348 IND U | My Library (UNDANG-UNDANG 2) | Available |
| KP.XXVI 0139 | 348 IND U | My Library (UNDANG-UNDANG 2) | Available |
No other version available