Text
Undang-Undang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia:Himpunan Peraturan Perundang-undangan
Himpunan peraturan ini memuat ketentuan hukum yang mengatur penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI/TKI luar negeri) secara menyeluruh, mulai dari Undang-Undang hingga peraturan turunannya. Regulasi utama seperti UU No. 39 Tahun 2004 dan UU No. 18 Tahun 2017 dijelaskan beserta prinsip dasar perlindungan pekerja migran, meliputi penghormatan hak asasi, akses layanan penempatan yang aman, serta perlindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri. Selain itu, himpunan ini mencakup aturan tentang peran pemerintah pusat dan daerah, mekanisme penempatan melalui pemerintah dan swasta, standar kompetensi, persyaratan agen penempatan, perjanjian kerja, jaminan sosial, hingga upaya perlindungan hukum bagi korban eksploitasi. Dengan penyajian terstruktur, himpunan regulasi ini menjadi rujukan penting bagi aparat pemerintah, lembaga penempatan, organisasi perlindungan pekerja migran, akademisi, dan masyarakat untuk memahami kerangka hukum nasional dalam memastikan penempatan TKI yang aman, bermartabat, dan sesuai standar internasional.
| KP.XXVI 0103 | 348 IND U | My Library (UNDANG-UNDANG 2) | Available |
No other version available