Text
Undang-undang republik Indonesia nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak
Buku ini memuat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menetapkan prinsip perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak melalui pengaturan mengenai diversi, keadilan restoratif, batas usia pertanggungjawaban pidana, proses penyidikan hingga persidangan, pembinaan, serta jenis pidana dan tindakan khusus bagi anak. Melalui ketentuan tentang peran aparat penegak hukum, lembaga pembinaan, masyarakat, dan keluarga, UU ini menegaskan bahwa penyelesaian perkara anak harus menjamin martabat, tumbuh kembang, pendidikan, dan reintegrasi sosial. Dengan demikian, buku ini menjadi rujukan penting dalam memahami kerangka hukum nasional penyelenggaraan sistem peradilan pidana yang ramah anak di Indonesia.
| KP.XXVI 0097 | 348 IND U | My Library (UNDANG-UNDANG 2) | Available |
No other version available