Text
Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
Buku ini memuat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, yang menetapkan definisi, bentuk-bentuk KDRT, hak korban, kewajiban negara, serta mekanisme pencegahan, perlindungan, penanganan, dan pemidanaan pelaku. Melalui pengaturan mengenai pelaporan, perintah perlindungan, layanan medis, psikologis, dan hukum, serta peran aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, buku ini menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana yang harus dicegah dan ditindak demi menjamin martabat, keselamatan, dan hak asasi setiap anggota keluarga. Dengan demikian, karya ini menjadi rujukan penting dalam memahami fondasi hukum upaya penghapusan KDRT di Indonesia.
| KP.XXVI 0084 | 348 IND U | My Library (UNDANG-UNDANG 2) | Available |
No other version available