Text
Peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 6 tahun 2006 tentang pengelolahan barang milik negara/daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah merupakan landasan strategis yang mengatur seluruh siklus pengelolaan aset pemerintah, mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, pengamanan, pemeliharaan, hingga penghapusan dan penatausahaannya. Regulasi ini bertujuan menciptakan tata kelola barang milik negara dan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, serta mendukung efisiensi penggunaan anggaran negara. PP ini juga memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk mekanisme pertanggungjawaban serta pelaporan aset agar sesuai prinsip good governance. Dengan menetapkan standar administratif dan prosedural yang seragam, peraturan ini menjadi acuan utama bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa aset negara dikelola secara tertib, optimal, dan memberikan nilai tambah bagi pelayanan publik.
| KP.XXVII 0136 | 348 IND P | My Library (REGULASI 2) | Available |
No other version available