Text
Naskah akademis tentang undang-undang perlindungan saksi dalam proses peradilan pidana
Naskah Akademis tentang Undang-Undang Perlindungan Saksi dalam Proses Peradilan Pidana memberikan landasan konseptual, normatif, dan empiris mengenai urgensi pembentukan regulasi yang melindungi saksi dan korban dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Dokumen ini menguraikan berbagai hambatan yang dihadapi saksi—termasuk intimidasi, ancaman, dan kerentanan sosial—serta ketidakcukupan payung hukum yang ada sebelum hadirnya kebijakan perlindungan saksi yang komprehensif. Melalui analisis komparatif terhadap praktik internasional, kajian yurisprudensi, dan evaluasi kerangka hukum nasional, naskah akademis ini merumuskan prinsip, mekanisme, serta kelembagaan yang dibutuhkan untuk menjamin perlindungan efektif, mulai dari perlindungan fisik, kerahasiaan identitas, hingga pendampingan dalam proses hukum. Karya ini menjadi rujukan penting bagi legislator, aparat penegak hukum, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dalam memperkuat sistem peradilan pidana yang berorientasi pada keadilan, keamanan, dan hak asasi manusia.
| KP.XXVII 0116 | 348 IND N | My Library (REGULASI 2) | Available |
No other version available