Text
Ketetapan majelis permusyawaratan rakyat republik indonesia nomor I/MPR/2003 tetang peninjauan terhadap materi dan status hukum ketetapan majelis permusyawaratan rakyat sementara dan ketetapan majelis permusyawaratan rakyat republik indonesia tahun 1960 sampai dengan tahun 2002
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor I/MPR/2003 merupakan landasan konstitusional yang mengatur peninjauan komprehensif terhadap materi dan status hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR yang diterbitkan sejak tahun 1960 hingga 2002. Dokumen ini menyajikan evaluasi sistematis untuk menentukan ketetapan mana yang tetap berlaku, dicabut, atau dinyatakan tidak lagi memiliki kekuatan hukum, sehingga memberikan kejelasan hierarki peraturan perundang-undangan pasca perubahan UUD 1945. Melalui proses inventarisasi, klasifikasi, dan pengaturan kembali status hukum berbagai ketetapan, TAP ini berfungsi memastikan konsistensi sistem hukum nasional, mencegah tumpang tindih kebijakan, serta memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai pijakan penting dalam reformasi konstitusi, ketetapan ini membantu membangun tata hukum yang lebih tertata, modern, dan selaras dengan prinsip negara hukum demokratis.
| KP.XXVII 0052 | 348 IND K | My Library (REGULASI 1) | Available |
No other version available