Text
Peraturan menteri negara pemberdayaan perempuan dalam perlindungan anak republik Indonesia nomor 18 tahun 2011 tentang pedoman pengintegrasian materi anti kekerasan terhadap perempuan dalam pendidikan dan pelatihan penjenjangan dan teknis
Peraturan ini mengatur pedoman pengintegrasian materi anti-kekerasan terhadap perempuan dalam pendidikan dan pelatihan penjenjangan maupun teknis bagi aparatur pemerintah. Dengan menekankan perspektif gender dan hak asasi, dokumen ini memberikan standar kurikulum, metode pembelajaran, dan capaian kompetensi untuk meningkatkan kapasitas aparatur negara dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Peraturan ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat upaya nasional penghapusan kekerasan berbasis gender.
| KP.XXVII 0039 | 348 IND P | My Library (REGULASI 1) | Available |
No other version available