Text
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor: 25/KEP/MENKO/KESRA/IX/2009
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 25/KEP/MENKO/KESRA/IX/2009 menetapkan ketentuan strategis terkait koordinasi, pelaksanaan, dan sinkronisasi kebijakan kesejahteraan rakyat di tingkat nasional. Peraturan ini mengatur tugas, fungsi, serta mekanisme kerja antarinstansi dalam menangani isu-isu kesejahteraan seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas layanan sosial, dan penanganan kerawanan sosial. Dokumen ini juga memuat pedoman pelaksanaan program lintas kementerian/lembaga agar kebijakan berjalan terpadu, efektif, dan sesuai prioritas pembangunan nasional. Melalui pengaturan yang komprehensif, peraturan ini bertujuan memperkuat tata kelola, memastikan akuntabilitas, serta meningkatkan dampak program kesejahteraan bagi masyarakat luas.
| KP.XXVII 0035 | 348 IND P | My Library (REGULASI 1) | Available |
| KP.XXVII 0036 | 348 IND P | My Library (REGULASI 1) | Available |
| KP.XXVII 0037 | 348 IND P | My Library (REGULASI 1) | Available |
| KP.XXVII 0038 | 348 IND P | My Library (REGULASI 1) | Available |
No other version available