Text
Ketetapan majelis permusyawaratan rakyat republik indonesia nomor I/MPR/2003 tetang peninjauan terhadap materi dan status hukum ketetapan majelis permusyawaratan rakyat sementara dan ketetapan majelis permusyawaratan rakyat republik indonesia tahun 1960 sampai dengan tahun 2002
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor I/MPR/2003 menetapkan hasil peninjauan menyeluruh terhadap materi dan status hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR yang diterbitkan antara tahun 1960 hingga 2002. Tap ini bertujuan memberikan kejelasan mengenai ketetapan mana yang masih berlaku, telah dicabut, atau tetap memiliki kekuatan hukum mengikat dalam batas-batas tertentu, sehingga tercipta kepastian hukum dalam sistem ketatanegaraan pasca-amandemen UUD 1945. Melalui penataan status hukum tersebut, TAP MPR ini memperkuat landasan konstitusional, menyelaraskan norma hukum dengan perkembangan demokrasi dan reformasi, serta memastikan bahwa hanya ketetapan yang relevan dan sesuai prinsip negara hukum yang tetap menjadi rujukan. Secara keseluruhan, TAP ini berfungsi sebagai instrumen harmonisasi konstitusional yang menata kembali warisan regulasi masa lalu agar konsisten dengan sistem ketatanegaraan modern.
| KP.XXVII 0016 | 348 IND K | My Library (REGULASI 1) | Available |
| KP.XXVII 0017 | 348 IND K | My Library (REGULASI 1) | Available |
No other version available