Text
Convention on the rights of the child: Konvensi hak-hak anak
Convention on the Rights of the Child; Konvensi Hak-Hak Anak (UNICEF) merupakan dokumen internasional yang menetapkan standar komprehensif mengenai hak-hak anak, mencakup perlindungan, kelangsungan hidup, perkembangan, serta partisipasi anak dalam kehidupan sosial. Konvensi ini menegaskan kewajiban negara untuk menjamin pemenuhan hak tanpa diskriminasi, memastikan kepentingan terbaik anak dalam setiap keputusan, serta mengakui hak anak atas identitas, kesehatan, pendidikan, perlindungan dari kekerasan, dan akses terhadap keadilan. Sebagai instrumen hukum yang mengikat, Konvensi Hak-Hak Anak menjadi landasan global dalam merumuskan kebijakan, program, dan langkah-langkah perlindungan anak, sekaligus mendorong negara anggota, termasuk Indonesia, untuk memperkuat sistem perlindungan anak yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi setiap anak.
| KP.XXIX 0111 | 362.7 INT C | My Library (KEKERASAN TERHADAP ANAK 1) | Available |
No other version available