Text
Dasar hukum perlindungan anak: Anak cacat, anak terlantar, anak kurang mampu, pengangkatan anak, pengadilan anak, pekerja anak
Buku Dasar Hukum Perlindungan Anak menguraikan landasan yuridis dan kebijakan nasional terkait perlindungan berbagai kelompok anak yang memerlukan perhatian khusus, seperti anak penyandang disabilitas, anak terlantar, anak dari keluarga kurang mampu, anak angkat, anak berhadapan dengan hukum, dan pekerja anak. Melalui kajian peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak, KUHP, dan berbagai peraturan pelaksana, buku ini menampilkan kerangka hukum yang menjamin pemenuhan hak-hak anak atas pengasuhan, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan dari eksploitasi dan kekerasan. Penulis juga menyoroti kelemahan implementasi hukum di lapangan dan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memberikan perlindungan komprehensif bagi anak. Buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, penegak hukum, dan pemerhati anak dalam memahami sistem perlindungan hukum anak di Indonesia.
| KP.XXIX 0103 | 362.7 SOE D | My Library (KEKERASAN TERHADAP ANAK 1) | Available |
No other version available