Text
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Buku Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia memuat ketentuan hukum nasional yang menjadi dasar perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia. Undang-undang ini mengatur hak-hak dasar setiap individu tanpa diskriminasi, meliputi hak hidup, hak berkeluarga, hak memperoleh keadilan, kebebasan beragama, hak ekonomi, sosial, budaya, serta hak perempuan dan anak. Selain itu, undang-undang ini menegaskan tanggung jawab negara dalam menjamin, menghormati, dan melindungi HAM, serta membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai lembaga independen untuk pelaksanaannya. Buku ini menjadi rujukan penting bagi aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat luas dalam memahami prinsip-prinsip HAM sebagai bagian dari sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.
| KP.XXVI 0066 | 348 IND U | My Library (UNDANG-UNDANG 1) | Available |
No other version available