Text
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Buku Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia memuat ketentuan hukum yang menjadi dasar pengakuan, penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia. Undang-undang ini menguraikan berbagai hak dasar manusia yang mencakup hak untuk hidup, kebebasan beragama, berpendapat, memperoleh keadilan, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, diatur pula kewajiban pemerintah dan lembaga negara dalam menjamin pelaksanaannya serta mekanisme perlindungan melalui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dengan substansi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, buku ini menjadi landasan hukum penting bagi penegakan HAM di Indonesia serta referensi utama bagi kalangan akademisi, penegak hukum, dan pemerhati hak asasi manusia.
| KP.XXVI 0063 | 348 IND U | My Library (UNDANG-UNDANG 1) | Available |
No other version available