Text
Rancangan undang-undang republik Indonesia nomor tahun 2005 tentang pengesahan international covenant on civil and political rights (kovenan international tentang hak-hak sipil dan politik)
Buku Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik) membahas langkah Indonesia dalam meratifikasi instrumen internasional penting yang menjamin perlindungan hak-hak dasar manusia. Kovenan ini menegaskan hak-hak sipil dan politik yang melekat pada setiap individu, seperti hak hidup, kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, hak atas keadilan, serta perlindungan dari penyiksaan dan diskriminasi. Melalui pengesahan ini, Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap martabat manusia sesuai dengan standar internasional. Buku ini menjadi sumber rujukan penting bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan pemerhati HAM dalam memahami integrasi norma internasional ke dalam sistem hukum nasional.
| KP.XXVI 0047 | 348 IND R | My Library (UNDANG-UNDANG 1) | Available |
No other version available