Text
Undang-undang RI No. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia
Buku Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia merupakan dasar hukum nasional yang menjamin perlindungan, penghormatan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Undang-undang ini memuat prinsip-prinsip universal HAM yang mencakup hak hidup, kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, hak memperoleh keadilan, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, UU ini menegaskan tanggung jawab negara dalam melindungi warga negara dari pelanggaran HAM dan membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai lembaga pelaksana pemantauan dan penyelidikan. Buku ini menjadi rujukan penting bagi aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam memahami serta menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan di Indonesia.
| KP.XXVI 0038 | 348 IND U | My Library (UNDANG-UNDANG 1) | Available |
No other version available