Text
Undang-undang republik indonesia nomor 7 tahun 1984 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan serta penjelasannya
Buku Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan serta Penjelasannya memuat komitmen negara Indonesia dalam menjamin kesetaraan gender dan menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Undang-undang ini meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW), yang menjadi instrumen internasional penting dalam perlindungan dan pemajuan hak-hak perempuan di berbagai bidang, termasuk pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan kehidupan publik. Melalui pengesahan ini, Indonesia menegaskan tanggung jawabnya untuk menyesuaikan kebijakan nasional dengan prinsip-prinsip CEDAW. Buku ini menjadi sumber rujukan utama bagi pembuat kebijakan, akademisi, aktivis perempuan, dan lembaga hukum dalam memahami dasar hukum kesetaraan gender di Indonesia.
| KP.XXVI 0037 | 348 IND U | My Library (UNDANG-UNDANG 1) | Available |
No other version available